Inspeksi dan Audit Komoditas Pangan
Inspeksi dan audit komoditas pangan dan pertanian dilakukan untuk memberikan pemastian terhadap pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan terhadap suatu kriteria tertentu.
Ruang Lingkup Inspeksi dan Audit Komoditas Pangan
- Inspeksi & audit grain & cerealia (Jagung, kopi, beras, gabah, teh, kedelai, kakao, biji mete, kacang tanah, gula, cengkeh, pala/fulli, panili)
- Inspeksi & audit komoditi vegetable oil (minyak yang bersumber dari kelapa sawit, bunga matahari, kedeleai, jagung, olive, kelapa, wijen)
- Inspeksi & audit kapas/cotton dan serat lainnya
Cotton Controller
Jasa pemastian kuantitas kapas impor (bale) diterima di lokasi penerimaan akhir di gudang sesuai dengan ketentuan International Cotton Association (ICA) dan sesuai transaksi perdagangan antara penjual dengan pembeli.
Ruang lingkup pekerjaan: Seal breaking Devanning Tallying (SDT), Weighing Supervision, Sampling. Pemenuhan ketentuan perdagangan kapas internasional sesuai International Cotton Association (ICA).
Grain Inspection
Jasa pemastian kesesuaian komoditas Grain/biji-bijian meliputi kualitas dan kuantitas di pelabuhan asal maupun pelabuhan tujuan terhadap persyaratan dalam kontrak jual-beli/perdagangan oleh pihak pembeli atau pihak.