Tue, 15 March 2011 11:18:30 +0700Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
IUU Fishing secara harfiah dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah, tidak dilaporkan pada institusi pengelola perikanan yang berwenang, dan kegiatan perikanan yang belum diatur dalam peraturan yang ada.