- Home
- Layanan per Sektor
- Pemerintah dan Institusi Internasional
- Pra Investasi
- Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sucofindo memfasilitasi Upaya untuk Memperoleh Akses menjadi Pemasok Pemerintah
TANTANGAN BISNIS
Dalam rangka mengembangkan dan melindungi industri domestik dari persaingan produk impor, Pemerintah RI memberikan preferensi harga bagi produk dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Mengingat bahwa belum seluruh barang/jasa mampu diproduksi di dalam negeri, maka pemerintah menetapkan tingkat komponen lokal yang harus dipenuhi. Kehadiran pihak ketiga yang kompeten dan independen dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan penghitungan tingkat komponen dalam negeri.
SOLUSI
Ruang Lingkup Jasa
Hasil verifikasi yang dilakukan SUCOFINDO dapat digunakan oleh penyedia barang/jasa bagi pengadaan pemerintah. Dalam skema yang berbeda, jasa ini dapat dibutuhkan oleh pemerintah –sebagai pengguna– untuk mengevaluasi harga penawaran dari penyedia barang/jasa pada proses pengadaan barang/jasa yang dilakukannya. Berdasarkan laporan SUCOFINDO, pemerintah akan menerbitkan sertifikat/tanda sah TKDN.
Manfaat
- Bagi penyedia, menerima fasilitas preferensi harga atas produk dalam negeri guna pemenuhan proses pengadaan (tender/lelang) barang/jasa pemerintah;
- Bagi pemerintah, mengembangkan dan melindungi industri domestik dari persaingan produk impor.
MENGAPA MEMILIH SUCOFINDO
Reputasi
SUCOFINDO telah beroperasi dan berpengalaman sebagai surveyor sejak tahun 1956.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya mengacu dan menerapkan standar teknis yang
berlaku nasional maupun internasional. Kami memiliki tenaga ahli yang kompeten,
berpengalaman dan dalam jumlah yang memadai untuk memverifikasi tingkat komponen
lokal. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap produk barang/jasa
suatu perusahaan maka dibuka akses yang lebih besar dalam memasok barang/jasa
kepada pemerintah.
Jaringan
SUCOFINDO memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami
bermitra dengan perusahaan-perusahaan inspeksi asing yang memiliki jaringan
global.
Jasa Sesuai Kebutuhan Pelanggan
SUCOFINDO senantiasa berusaha untuk menawarkan solusi yang menjawab kebutuhan
para pelanggannya
Pengakuan
SUCOFINDO melaksanakan inspeksi berdasarkan standar-standar internasional yang
disepakati. Operasi kami terakreditasi ISO 17020 dan 17025 dan bersertifikat ISO
9001
PELAKSANAAN PEKERJAAN
- Melakukan verifikasi Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) terhadap lingkungan perusahaan maupun perekonomian nasional;
- Melakukan verifikasi capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk barang (manufacturing), layanan jasa, dan layanan gabungan barang/jasa dalam negeri;
- Perhitungan dilakukan terhadap biaya bahan (material) langsung, peralatan,
manajemen proyek dan perekayasaan, alat kerja/fasilitas kerja, konstruksi dan
fabrikasi serta jasa umum yang dihitung sampai dilokasi pengerjaan produk barang/jasa
yang bersangkutan sampai dengan produsen tingkat 2 (dua).
Kantor Pusat |
||
| Graha Sucofindo 1st floor Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34 Jakarta 12780 | ||
| Telepon | : | (021) 7983666 Ext. 1116, 1124 |
| Fax | : | (021) 7986473, 7983888 |
| : | customer.service@sucofindo.co.id | |
| Telepon | : | |
| Fax | : | |
| : | ||






