- Home
- Layanan per Sektor
- Jasa Perbankan dan Keuangan
- Investasi
- Pemantauan Proyek
Pemantauan Proyek
Sucofindo menyajikan Informasi Independen tentang Perkembangan Proyek
TANTANGAN BISNIS
Pihak pendana memerlukan kepastian bahwa kemajuan suatu proyek yang dibiayai adalah sesuai dengan rencana dan sepadan dengan kredit yang disalurkan. Kehadiran pihak ketiga yang independen adalah untuk melakukan pemantauan guna memastikan realisasi proyek dan dalam rangka mitigasi risiko.
SOLUSI
Ruang Lingkup Pekerjaan
Pemantauan Proyek adalah pemeriksaan atas kemajuan fisik proyek yang didanai, penghitungan kemajuan proyek didasarkan nilai/biaya dan perbandingan dengan rencana investasi/program.
Keuntungan
Gambaran obyektif dan proporsional dari kemajuan fisik mapun penggunaan biaya proyek.MENGAPA MEMILIH SUCOFINDO
ReputasiSUCOFINDO adalah perusahaan jasa inspeksi pertama di Indonesia. Didirikan pada tahun 1956 dan memiliki cakupan jasa yang lengkap serta berpengalaman dalam menangani berbagai jenis komoditi (pertanian, pertambangan, minyak dan gas, mineral dan industri).
Jaringan
SUCOFINDO memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami bermitra dengan perusahaan-perusahaan inspeksi asing yang memiliki jaringan global.
Jasa Sesuai Kebutuhan Pelanggan
SUCOFINDO senantiasa berusaha untuk menawarkan solusi yang menjawab kebutuhan para pelanggannya.
Pengakuan
SUCOFINDO adalah anggota asosiasi internasional seperti IFIA (International Federation of Inspection Agencies), asosiasi surveyor nasional AISI (Asosiasi Independen Surveyor Indonesia), memiliki akreditasi ISO 17020, 17025, dan sertifikasi ISO 9001.
PELAKSANAAN PEKERJAAN
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan : Sesuai lokasi proyek berada
Waktu pelaksanaan : Per akhir bulan, per triwulan, per semester atau waktu yang
disepakati
Objek
Semua lokasi proyek
Pelaporan
- Laporan realisasi pembangunan proyek per periode tertentu
- Distribusi laporan ke prinsipal, dan pelaksana pembangunan proyek (via email,
faksimili atau surat)
Kantor Pusat |
||
| Graha Sucofindo 1st floor Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34 Jakarta 12780 | ||
| Telepon | : | (021) 7983666 Ext. 1116, 1124 |
| Fax | : | (021) 7986473, 7983888 |
| : | customer.service@sucofindo.co.id | |
| Telepon | : | |
| Fax | : | |
| : | ||






