- Home
- Jasa Kami
- Inspeksi dan Audit
- Fasilitas, Mesin dan Peralatan
- Verifikasi Integritas Fasilitas Industri
Verifikasi Integritas Fasilitas Industri
SUCOFINDO memastikan pemenuhan persyaratan operasional dan kelaikan pemakaian fasilitas industri
TANTANGAN BISNIS
Untuk menjaga kelancaran operasi, efektivitas, efisiensi dan keselamatan, integritas fasilitas industri harus selalu dipelihara. Pemerintah mewajibkan adanya pemeriksaan yang akan dijadikan acuan dalam penerbitan izin operasi.SUCOFINDO sebagai pihak ketiga yang independen memiliki pengalaman luas dalam melakukan verifikasi menyeluruh yang dibutuhkan.
SOLUSI
Ruang Lingkup Pekerjaan
Sistem fasilitas industri yang diverifikasi meliputi fasilitas penerimaan, penyimpanan, distribusi, pengiriman, produksi, pendukung, pembangkit tenaga listrik, dan pengolahan limbah. Verifikasi dilakukan dengan melakukan kaji ulang dokumen, identifikasi, inspeksi dan audit, pengujian, serta analisis pada suatu sistem, berkaitan dengan pemenuhan standar kelayakan fasilitas baik dalam hal fungsi, operasional dan keselamatan pekerja serta lingkungan.Standar
SUCOFINDO melaksanakan inspeksi dengan mengacu kepada standar-standar internasional yang disepakati. Operasi Sucofindo terakreditasi ISO 17020 dan 17025 serta bersertifikat ISO 9001.Pelaksanaan
SUCOFINDO memiliki tenaga ahli yang melakukan serangkaian pengujian komprehensif untuk menentukan titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kondisi tidak terkontrol lainnya.Proses verifikasi yang dilakukan berupa:
- Kaji ulang (review) dan verifikasi kesesuaian spesifikasi obyek dengan dokumen teknis
- Pengamatan visual dan identifikasi terhadap integritas fasilitas industri
- Pencatatan dan dokumentasi data lapangan
- Melakukan perbandingan kesesuaian teknis dengan regulasi yang berlaku
- Melakukan evaluasi dan justifikasi teknis dalam rangka keberterimaan terhadap standar dan permintaan pelanggan
- Analisa kelayakan perangkat dan fasilitas produksi
- Pembuatan laporan hasil pemeriksaan
Pelaporan
Laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung kepada pelanggan. Adanya temuan-temuan titik kritis menjadi dasar rekomendasi perbaikan atau penggantian apabila diperlukan.Manfaat
- Jaminan kondisi fasilitas produksi sebagai dasar pemenuhan standar kelayakan operasi dan keselamatan sesuai dengan regulasi yang diberlakukan
- Kajian kondisi fasilitas sebagai deteksi dini terhadap potensi resiko dan tindakan pencegahan yang perlu dilakukan
- Adanya pendapat dan dukungan independen dari ahli melalui pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, yang sesuai dengan perkembangan standar dan regulasi.
MENGAPA MEMILIH SUCOFINDO
Reputasi
SUCOFINDO memiliki tenaga kerja yang handal, terbukti dengan terpilihnya SUCOFINDO sebagai mitra pemerintah (Departemen ESDM) sebagai Perusahaan Jasa Inspeksi Teknis di bidang migas, pertambangan, listrik dan pemanfaatan energi, serta mitra Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) di bidang kesehatan dan keselamatan kerja secara umum.
Jaringan
SUCOFINDO memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia dan berbagai belahan dunia.
Jasa Sesuai Kebutuhan Pelanggan
SUCOFINDO menawarkan solusi tepat dan efektif yang sesuai dengan kebutuhan klien.
Pengakuan
SUCOFINDO melaksanakan inspeksi berdasarkan standar-standar internasional yang disepakati. Operasi SUCOFINDO terakreditasi ISO 17020, 17025 dan bersertifikasi ISO 9001.
Kantor Pusat |
||
| Graha Sucofindo 1st floor Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34 Jakarta 12780 | ||
| Telepon | : | (021) 7983666 Ext. 1116, 1124 |
| Fax | : | (021) 7986473, 7983888 |
| : | customer.service@sucofindo.co.id | |
| Telepon | : | |
| Fax | : | |
| : | ||






